375 Tinjau |
Jika kamu ingin membangun rumah atau merenovasi rumah, akan lebih baik jika kamu menggunakan jasa kontraktor, namun kamu harus memilah kontraktor yang dapat dipercaya untuk membangun rumah impianmu. Dalam hal ini Mitracon sangat bisa untuk kamu andalkan, berikut informasi yang sudah dirangkum menyangkut ruang lingkup, harga, tahapan pemesanan, serta proses pembayaran di Mitracon.
A. Ruang Lingkup Pekerjaan
Kontraktor tentu memiliki tugas lainnya untuk mencapai pembangunan:
- Membangun sesuai detail perencanaan
- Melakukan perjanjian sebagai tanda kesepakatan untuk pembangunan
- Membuat laporan kemajuan dari pekerjaan yang dilakukan tersebut.
- Menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktu yang telah ditentukan.
- Melakukan pengawasan pada proyek karena harus memastikan bahwa lokasi proyek pembangunannya aman dan nyaman sehingga pelaksanaan pembangunan dapat selesai dengan lebih cepat dan lancar.
- Bertanggung jawab dalam membuat bangunan yang menghasilkan kualitas yang baik dan sesuai impian customer.
- Melakukan evaluasi pada proyek dengan tujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan jika terjadi maka akan segera diatasi.
menyediakan segala sumber daya bangunan seperti material, peralatan serta tenaga kerja.
B. Harga Jasa Kontraktor
Sebelum kamu menggunakan jasa kontraktor kamu harus tau harga atau pricelist nya terlebih dahulu nih, agar kamu bisa membuat pertimbangan. Berikut harga dari jasa Mitracon Kontraktor.
C. Tahapan Pemesanan di Mitracon
1. Diskusi Singkat: Kamu perlu melakukan diskusi awal untuk membahas kebutuhan pembangunan/renovasi, dari budget, lokasi, kondisi lingkungan dan perencanaan.
2. Survey: Setelah proses diskusi maka proses selanjutnya adalah survey lokasi, survey membutuhkan persetujuan oleh pihak client baru team Mitracon akan melakukan survey oleh waktu yang sudah ditentukan.
3. Perencanaan/Pembuatan RAB: Setelah survey dan mencapai kesepakatan maka lanjut ke tahap pembuatan RAB serta perencanaan.
4. Meeting dengan Client: Perlu diskusi antara client dan team Mitracon untuk membahas RAB dan perencanannya (Bisa dilakukan secara online ataupun offline).
5. Pembuatan SPK: Setelah meeting dan mencapai kesepakatan bersama, maka tahap selanjutnya adalah pembuatan SPK (Surat 6. Perjanjian Kerja). Didalam SPK berisi waktu pelaksanaan pekerjaan, masa retensi/pemeliharaan, termin pembayaran, dll.
6. Pelaksanaan Pembangunan: Tahap selanjutnya adalah pelaksaan pembangunan, dilakukan setelah client membayar DP. Jika terdapat pekerjaan tambahan dalam proses pembangunan, maka pekerjaan tambahan akan dibuat terpisah RAB utama.
7. Moonitoring & Reporting: Kemajuan dan perkembangan proyek akan di moonitoring oleh project Coordinator dan akan dilaporkan kepada client. Jadi client dapat mengetahui kemajuan dan perkembangan dari pembangunan.
8. Serah Terima: Setelah pekerjaan selesai 100%, maka akan diadakan BAST (Berita Acara Serah Terima) sebagai bukti formalitas untuk mengesahkan adanya perpindahan tangan pada sebuah pembangunan.
D. Pembayaran di Mitracon
Pembayaran di Mitracon menggunakan sistem termin progress payment, pembayaran sudah ditentukan oleh progress pekerjaan yang sudah ada di dalam kontrak. Misalnya kumulatif progress pekerjaan dilapangan 25% maka akan dibayar 25%, progress pekerjaan 50% maka akan dibayar 50%, progress pekerjaan 75% maka akan dibayar 25%, sehingga mencapai progress pekerjaan 100% maka yang akan dibayarkan adalah 25%.